MA, 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, telah dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini.
Penangkapan MA berawal pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014 setelah dia menyebarluaskan foto di akun Facebooknya. Empat laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA dan ke Mabes Polri. "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya," tutur Irfan.
Henry Yosodiningrat selaku orang yang melaporkan Arsyad mengatakan, sebagai koordinator tim hukum pada saat kampanye Jokowi-JK, dirinya diminta Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Jadi menurut dia hal ini di lakukan bukanlah ketika jokowi menjadi presiden tetapi sebelum menjadi presiden kasus ini pun sudah di usut.
MA (23), pemuda yang dituduh mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dikenal sebagai sosok yang alim di lingkungannya. Menurut salah satu tokoh pemuda setempat "Dia ikut jamaah Nurul Musthofa," papar Fahrurrohman (28). Selain itu, MA juga dinilai sebagai pemuda yang tidak banyak tingkah di kampungnya."Makanya saya kaget juga pas dapat kabar ia ditahan gara-gara status FB," lanjut Fahrur.
Setelah berlalu beberapa hari akhirnya kasus ini akan menemui titik terang, terlepas dari pro dan kontra yang terjadi. Seperti yang di beritakan malam ini Puluhan orang tampak berkumpul di kediaman Muhammad Arsyad, penghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Haji Jum RT 09/RW 01 Kelurahan Rambutan, Ciracas, yang ditahan Bareskrim Mabes Polri 23 Oktober lalu.
Mereka menanti kedatangan Arsyad, setelah beredar kabar penangguhan penahanan pria yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate itu dikabulkan, Jumat (31/10/2014).
"Tapi ini dikabari lagi, Senin katanya (Arsyad pulang)," ujar Aan Nazarudin (44), tokoh masyarakat setempat.
Bagaimana menurut anda hukuman apa yang paling cocok, penjara atau bebas ?
